BREAKING NEWS
Yuk Kita Baca Info Terbaru Disini
Loading...

No Mercy | M. Yusuf | Triple A Films & Movie Studio Bali

Hakim Diminta Berlaku Adil Terhadap Kasus Sisca Dewi

Hakim Diminta Berlaku Adil Terhadap Kasus Sisca Dewi



Press Rilis
Siska Dewi #StopKriminalisasiPerempuan
#SaveSiscaDewi
#PremiereMagzInfo
#InfoHukum


Sejak Agustus 2018 Sisca Dewi mendekam di Rutan Pondok Bambu,Jakarta Timur. Semua berawal dari laporan suami sirinya, Irjen Bambang Sunarwibowo. Menurut Sisca, suaminya menuduhnya telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan, setelah status pernikahan sirinya dengan perwira tinggi itu tersebar ke publik. Usai dilaporkan ke polisi, Sisca Dewi kemudian dibui.

Sang suami membantah telah menikah siri. Sementara Sisca Dewi meyakini sudah menikah siri dengan Irjen Bambang pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara. Sebagai mahar, Sisca diberi rumah di di Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan. Setelah ia ditahan dan kasusnya bergulir ke pengadilan rumah itu disita sebagai barang bukti.

Sisca Dewi merasa,pernikahannya sah secara hukum agama. Namun yang membuatnya kecewa,saksi-saksi pernikahan itu kini berbalik menyerangnya. Mereka tidak mengakui telah menjadi saksi. Begitu juga saksi-saksi yang meringankan di persidangan. Mereka mendadak tidak mau jadi saksi dan diduga karena intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya,posisi Sisca Dewi kini terpojok.

Irjen Bambang mengaku diancam agar mau menikahi Sisca. Tapi Sisca berkelit,bagaimana bisa seorang perwira tinggi diancam seorang perempuan? Apalagi hubungannya dengan Irjen Bambang berjalan alamiah.  Menikah karena sama-sama cinta. Sebelum menikah, Irjen Bambang bahkan sudah pernah bertandang ke rumah orang tua Sisca di Madiun, Jawa Timur.

Tak hanya saksi-saksi pernikahan, para wartawan juga banyak mendapat intimidasi,agar tidak memberitakan kasus ini secara fair. Sisca merasa banyak terjadi pelintiran berita. Ia berharap,pihak berwenang bisa melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menimpanya. Terutama atasan Irjen Bambang, bahwa yang terjadi adalah kriminilisasi terhadap Sisca Dewi, lantaran berada di pihak yang lemah.

“Tapi sampai kapanpun saya akan tetap berjuang menegakan kebenaran,meski sekarang hanya mendapat dukungan dari ayah dan ibu saya,”kata Sisca Dewi.

Akibat dibui, tak hanya tersiksa secara batin, kesempatan untuk menduduki kursi di DPR kini sirna. Hal ini lantaran haknya untuk mendapat kursi lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak kunjung terlaksana. Sisca merasa menjadi korban dari kesewenang-wenangan suaminya,termasuk pihak-pihak di DPP Hanura,partai yang selama ini menjadi tempatnya bernaung.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kasus Sisca Dewi versus Irjen Bambang Sunarwibowo tak seharusnya berakhir di meja hijau. Seharusnya, ujar dia, cukup berakhir di perbincangan keluarga. Perkara tersebut dapat kelar dengan musyawarah.
Adapun kasus yang kadung terbuka untuk publik, selain dapat memunculkan stigma, juga memancing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak.

“Saya berharap ada keadilan. Sebagai perempuan,saya tidak memiliki kekuatan. Tidak layak saya harus meringkuk di tahanan. Ke persidangan dengan borgol di tangan,seperti teroris. Tolonglah saya,”pungkas Sisca Dewi.

0 Response to "Hakim Diminta Berlaku Adil Terhadap Kasus Sisca Dewi"

Posting Komentar

Pasang Iklan Banner Murah Di Website
Bayar dengan PayPal

COOPERATION WITH : Kitara Film

Cooperation With : Kitara Film

COOPERATION WITH : Movie Cirebon

Cooperation With : Movie Mania Cirebon
Boleh Copy Paste , Harus Disertai Sumber. Gambar tema oleh 4x6. Diberdayakan oleh Blogger.
Blogger Reporter Indonesia